Istilah standard IEEE 802.11 mungkin kurang begitu dikenal, namun bagi siswa-siswi TKJ SMK Forward Nusantara yang mempelajari jaringan, khususnya yang menggunakan frekuensi radio, pemahaman tentang standard IEEE 802.11 merupakan materi yang wajib dipelajari, bukan hanya dalam praktek, namun juga dalam konsepnya  Frekuensi radio telah lama dimanfaatkan untuk transmisi data, seperti siaran radio, televisi, telekomunikasi seluler, dan WIFI untuk jaringan lokal.  Frekuensi dapat diibaratkan sebagai jalan yang sangat lebar yang memiliki banyak jalur yang penggunaannya harus dikelola agar masing-masing jalur tidak saling mengganggu satu-sama lain. Pembagian jalur ini kita kenal dengan istilah pita atau band yang merupakan batas antara frekuensi terendah dan tertinggi, dimana penggunaan masing-masing pita atau band diatur melalui peraturan kominfo yan mengacu pada standar teknis yang disepakati secara internasional.

 

Pembagian spektrum frekuensi radio

Perkembangan Standar IEEE 802.11

Frekuensi WiFi dikenal dengan standard IEEE 802.11 yang khusus digunakan untuk komunikasi perangkat nirkabel pada jaringan lokal atau sering disingkat WLAN. Standard ini dibuat untuk memastikan perangkat yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda tetap dapat terhubung satu sama lain (interoperabilitas), serta memastikan pengembangan teknologi Terdapat tiga pita frekuensi yang digunakan dalam jaringan WiFi, yaitu 2,4 GHz, 5 GHz dan 6Hz, frekuensi tersebut ditujukan untuk penggunaan tanpa lisensi, artinya kita tidak perlu mengurus perijinan penggunaan frekuensi 2,4 GHz, 5 GHz dan 6Hz.

Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1997. standard  ini telah mengalami beberapa amandemen untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan inovasi untuk memenuhi kebutuhan koneksi. Perkembangan standard ini adalah sebagai berikut:

IEEE 802.11

Sumber: ieee.org